( Lebih disukai wilayah DKI Jakarta )
Syarat: 1. Foto Rumah/ Properti
2. Copy SHM / SHGB
3. Copy IMB / Izin Pendahuluan
4. Copy PBB tahun terakhir
5. Copy KTP
6. Copy KK
7. Copy Surat Nikah/ Cerai/ Kematian
8. Diskonto 7.5%
9. Profit ( Keuntungan 3%-4% )perbulan ( potong didepan )
10. Jangka waktu pinjaman min 3 bulan – max 6 bulan
11. Jangka waktu proses 7 hari kerja setelah survey.
II. PINJAMAN / PENDANAAN FOUNDER/ KERJASAMA
( Seluruh Wilayah Indonesia )
Syarat : 1. Foto Rumah / Properti
2. Copy SHM/ SHGB
3. Copy IMB / Izin Pendahuluan
4. Copy PBB tahun terakhir
5. Copy KTP
6. Copy KK
7. Copy Surat Nikah/ Cerai/ Mati
8. Copy Legalitas usaha/ Keterangan bekerja.
9. Copy Rek. Koran/ Rek Tabungan ( min 6 bulan terakhir.)
10. Laporan Keuangan & Cash Flow ( Untuk perusahaan)
11. Diskonto 10% ( Dapat dinegosiasi ) dan ada grace periode 1-3 tahun
12. Profit / Keuntungan 14 % pertahun
13. Jangka waktu proses 7 hari kerja setelah survey
14. Jangka waktu pinjaman max 100 milyar selama 5 tahun
15. Bisa take over.
II. PINJAMAN / PENDANAAN LEMBAGA NON BANK
( Wilayah Jabotabek )
Syarat : 1. Foto Rumah / Properti
2. Copy SHM/ SHGB
3. Copy IMB / Izin Pendahuluan
4. Copy PBB tahun terakhir
5. Copy KTP
6. Copy KK
7. Copy Surat Nikah/ Cerai/ Mati
8. Copy Legalitas usaha/ Keterangan bekerja.
9. Copy Rek. Koran/ Rek Tabungan ( min 10 % perbulan, min 6 bulan
terakhir.
10. Laporan Keuangan & Cash Flow ( Untuk perusahaan )
11. Diskonto 10%
12. Profit ( keuntungan ) 2 % perbulan
13. Jangka waktu proses 15 hari kerja
14. Jangka waktu pinjaman max 20 milyar selama 5 tahun
15. Bisa take over.
II. PINJAMAN BANK LOKAL / DOMESTIK
Syarat : 1. Foto Rumah / Properti
2. Copy SHM/ SHGB
3. Copy IMB / Izin Pendahuluan
4. Copy PBB tahun terakhir
5. Copy KTP
6. Copy KK
7. Copy Surat Nikah/ Cerai/ Mati
8. Copy Legalitas usaha/ Keterangan bekerja.
9. Copy Rek. Koran/ Rek Tabungan ( min 15 % perbulan, min 6 bulan
terakhir.
10. Laporan Keuangan & Cash Flow( Untuk perusahaan)
11. Success Fee 5%
12. profit 1 % perbulan
13. Jangka waktu proses 15 s/d 30 hari kerja
14. Jangka waktu pinjaman max 15 tahun.
15. Bisa take over.
III. PINJAMAN INVESMENT BANK ( Luar Negeri )
Syarat : 1. Foto Proyek
2. Surat Pemohonan Pendanaan
3. Company Profile
4. Proposal Proyek
5. Copy Rek. Koran / Rek. Tabungan ( 15 % perbulan, min 6 bulan
terakhir)
6. Laporan keuangan dan Cash flow
7. Jangka waktu proses 30 hari kerja.
8. Profit 5% pertahun dalam US$
9. Sucees Fee 5%
10. Grace periode 6 bulan s/d 3 tahun
11. Jangka waktu pinjaman max 15 tahun
12. Bisa take over.
Prosedur Pendanaan :
a. Verifikasi, Due Diligence Company Profile & Project Proposal 30 hari kerja.
b. Jika “ON ” maka Agreement terbit
c. Penerbitan 4 jaminan ( Gurantee fee ):
1. Bank Gurantee
2. Personal Gurantee
3. Payback Gurantee
4. Buyback Gurantee
5. Co- Guarantee dari LLOYD OF LONDON INSURANCE COMPANY
d. Nasabah harus melengkapi dokumen yang diperlukan untuk pencairan
Dana.
e. Jika ke -4 Gurantee pada point (C ) tersebut terbit, maka Investment
Bank segera mencairkan dana dalam bentuk STANDBY LOAN kepada Nasabah.
IV. KERJASAMA INVESTOR ( Dalam dan Luar negeri )
Syarat: 1. Foto Proyek
2. Surat Permohonan Pendanaan
3. Company Profile
4. Project Proposal
5. Jangka waktu proses max 30 hari kerja
6. Success Fee 5%
7. Sistem pendanaan adalah “Bagi Hasil/ Profit sharing”
( Biasa pembagian 50: 50 tergantung agreement )
8. Bisa take over.
Prosedur Pendanaan :
a. Verifikasi Due Diligence Company Profile & Project Proposal
30 hari kerja.
b. Jika “ ON ” maka Agreement terbit
c. Penerbitan 4 jaminan ( Gurantee )
1. Bank Gurantee
2. Personal Gurantee
3. Pay back Gurantee
4. Buy back Gurantee
5. Co-Guarantee dari LLOYDS OF LONDON
INSURANCE COMPANY
d. Nasabah harus melengkapi semua dokumen yang diperlukan
untuk pencairan dana.
f. Jika ke-4 Gurantee pada point C tersebut terbit, maka Investor
Segera mencairkan dana dalam bentuk dana kerjasama pelaksanaan proyek.
TAHAPAN PROSES PENGURUSAN DOKUMEN ( Pinjaman/ Kerjasama)
1.Pengecekan dokumen awal ( kusultatif )
2. Pengisian formulir kelengkapan dokumen
3. Pengisian formulir notaris ( booking notaris )
4. Pembayaran biaya notaries Rp. 1.500.000,-
5.Penyerahan dokumen secara resmi & agreement.
6. Proses dokumen 30 hari kerja.
a. Survey 1 minggu
b. Verifikasi 1 minggu
c. Apprisal 1 minggu
d. Due Diligence 1 minggu
7. Menerima Pre Approval ( pernyataan kelayakan dokumen)
8. Menerima CMA ( Co- operative Management Agrement ), 7 hari kerja setelah
menerima Pre Approval Letter.
9. Menerima Loan Agreement ( perjanjian pinjaman), 7 hari kerja
* Untuk kerjasama setelah Pre Approoval lansung diterbitkan joint
Venture Agreement tanpa melalui CMA.
10. Up dating pencairan
Agunan / Jaminan yang bisa diterima dari seluruh wilayah Indonesia:
- Tanah Kosong
- SPK ( Surat perintah kerja )
- Deposito Beerjangka
- CTD Luar Negeri
- L/C ( Letter of Credit )
- Bank Garansi
- Kerjasama Pembangunan Perumahan , Rumah sakit, Sekolah, Hotel, Apartement,
Town House
- Pembangunan Pasar
- Proyek pertamina
- Proyek Telekomunikasi
- Proyek kelistrikan
- Proyek jalan tol
- Proyek irigasi/ pengairan.
- Pabrik
- Pertambangan
- Proyek-proyek pemerintah dan swasta
- Developer Perumahan, apartemen, dll ( Bangunan belum selesai )
- Kebun Kelapa sawit ( HGU & Sertifikat )
- Kebun The
- Kebun Karet
- Kebun Cengkeh
- Gudang
- Kredit macet ( take over )
- Anjak Piutang ( factoring )
- Sekolah
- Yayasan
- Koperasi
- Rumah sakit
- Rumah Kost
- Rumah susun ( Rusunami)
- Kapal tanker
- Tug-Boat, Barge
- Taxi
- Alat berat
- Mesin-mesin
- Dump Truk
- Komoditi ( Sawit, Batu bara, Emas, timah, galena, pasir besi dll )
- MALL
- Villa
- Gedung Perkantoran
- Motel
- Hotel
- SPBU ( pompa bensin )
- RUKO ( Rumah Toko )
- Rumah
- Town House
- Apartemen
DOKUMEN TAMBAHAN LAINNYA UNTUK PERORANGAN & BADAN USAHA:
- Mengajukan surat permohonan.
- Pas foto 4 x 6 masing-masing 2 buah
- Foto copy surat keterangan ganti nama
- Foto copy surat keterngan WNI/ WNA
- Foto copy NPWP ( pribadi dan perusahaan )
- Foto Copy SIUP, TDP, SITU, Surat domisili, SIUJK ( untuk kontraktor )
- Ijin HO ( Gangguan), perizinan lain yang diisyaratkan untuk usaha tersebut.
- Foto copy SPK / surat perjanjian lainnya selama 1 tahun terakhir
- Foto copy rekening Koran 6 bulan terakhir dari Bank lain..
- Foto copy SPPT PBB tahun terakhir dan tanda pelunasan.
- Foto copy SPPT PBB tahun terakhir dan tanda pelunasan
- Foto Copy SHM/ SHGB a.n calon peminjam, badan usaha, pengurus perusahaan
- Foto copy IMB bagi tanah yang ada bangunannya.
- Foto copy laporan keuangan 3 tahun terakhir ( Neraca rugi dan laba )
( Pendanaan diatas 100 milyar diaudit oleh akuntan public. )
- Rencana anggaran proyek yang akan dikerjakan
- Foto copy kepemilikan agunan
DOKUMEN UNTUK PROSES TAKE OVER/ CTD/ BANK GARANSI/LC/ SKBDN ( Eksport /Impor ).
- Menyerahkan surat konfirmasi keterangan pinjaman dari Bank sebelumnya.
- Foto copy Surat agunan, Sales Kontrak, PO, Qoutation order, Agreement dll
3. Time limit jatuh tempo minimal 1 bulan.
SERVICE LAYANAN :
- Korespondesi ( surat menyurat ) untuk mempercepat proses pendanaan
- Membuat / memperbaiki proposal/ translating in English ( Sesuai dengan permintaan Investor )
- Bantuan analisa kredit / RAB/ Audit keuangan dll
- Memberikan laporan proses perkembangan pendanaan sampai pencairan
- Bantuan kelengkapan dokumen.
6. Menjamin kerahasian dokumen
Authorized Founder/ Representative Bank , Invesment Bank, Investor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar